Keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandai babak baru dalam politik luar negeri Indonesia. Namun, alih-alih membawa harapan, langkah ini justru memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana arah konsistensi Indonesia dalam membela keadilan dan kemerdekaan bangsa Palestina?
Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB yang menekankan jaminan keamanan Israel sebagai prasyarat perdamaian, ditambah keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace, telah memantik kritik luas. Bukan hanya dari kalangan aktivis dan akademisi, tetapi juga dari tokoh agama, diplomat senior, hingga pegiat HAM internasional.
Board of Peace diklaim sebagai mekanisme perdamaian. Namun berbagai kajian menunjukkan bahwa badan ini lebih menyerupai instrumen politik kekuatan besar untuk menginternasionalkan pengelolaan Gaza, sekaligus mengaburkan akar persoalan utama konflik Palestina: pendudukan dan penjajahan Israel.
Lebih mengkhawatirkan, Indonesia—negara yang sejak awal berdiri menempatkan anti-penjajahan sebagai prinsip konstitusional—berpotensi terseret menjadi legitimasi moral bagi skema politik global yang timpang. Perdamaian sejati tidak dapat dibangun dengan menormalisasi ketidakadilan.
Redaksi menilai, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka kepentingan strategis apa yang hendak diperjuangkan melalui Board of Peace, serta bagaimana keanggotaan tersebut tidak bertentangan dengan amanat Pembukaan UUD 1945. Tanpa kejelasan itu, langkah ini justru berisiko mencederai warisan diplomasi Indonesia yang selama puluhan tahun konsisten membela Palestina.

0 Response to " Board of Peace dan Ujian Konsistensi Politik Luar Negeri Indonesia"
Posting Komentar