Biro Iklan Tangerang Selatan

Biro Iklan Tangerang Selatan
Jual Beli Peralatan Restoran : Meja Stainlrss, sink Stainless, Kwali Range, Chiller, Freezer, Showscase, undercounter, upright, deep feyer, hood dan lainnya . hubungi aulia advertising production 085711686716.

Iklan On line

Iklan On line
Pasang Iklan Anda Disini

Kasad: Pilihan WNI Menjadi Tentara Asing Hak Pribadi, Ini Faktor yang Melatarbelakangi

 

Poto:Ist


Kasad: Pilihan WNI Menjadi Tentara Asing Hak Pribadi, Ini Faktor yang Melatarbelakangi

SUARATANGSEL – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menanggapi fenomena sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih berkarier sebagai tentara di luar negeri, termasuk di Amerika Serikat. Menurut Maruli, keputusan tersebut pada dasarnya merupakan hak pribadi masing-masing individu, selama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut membuka ruang diskusi publik mengenai alasan dan faktor yang mendorong sebagian WNI memilih jalur militer di negara lain, alih-alih mengabdi di dalam negeri.

Secara umum, para pengamat menilai terdapat beberapa faktor yang dapat menjelaskan fenomena tersebut. Salah satunya adalah peluang karier dan kesejahteraan. Beberapa negara menawarkan sistem rekrutmen militer bagi warga asing dengan imbalan gaji, fasilitas pendidikan, hingga jalur kewarganegaraan, yang dinilai lebih menarik bagi sebagian individu.

Selain itu, keterbatasan kesempatan di dalam negeri juga menjadi pertimbangan. Proses seleksi ketat, kuota terbatas, serta persaingan tinggi dalam rekrutmen militer nasional dapat mendorong sebagian orang mencari peluang serupa di luar negeri.

Faktor lain yang tak kalah penting adalah pengalaman dan motivasi personal, seperti keinginan memperoleh pendidikan militer berstandar internasional, tantangan profesional, atau alasan keluarga dan tempat tinggal di luar negeri.

Meski demikian, Maruli menegaskan bahwa menjadi tentara bukan sekadar profesi, melainkan juga menyangkut ikatan kebangsaan dan loyalitas kepada negara. Karena itu, setiap keputusan WNI untuk bergabung dengan militer asing perlu dipahami dalam konteks hukum, kewarganegaraan, dan konsekuensi jangka panjangnya.

Pemerintah sendiri memiliki aturan tegas terkait status kewarganegaraan dan pengabdian militer. WNI yang bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain dapat kehilangan status kewarganegaraannya jika tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Fenomena ini menjadi refleksi bahwa di tengah globalisasi, mobilitas tenaga profesional—termasuk di sektor militer—menjadi isu yang semakin kompleks. Negara dituntut untuk terus memperkuat sistem pembinaan, kesejahteraan, dan kebanggaan nasional agar generasi muda tetap melihat pengabdian di Tanah Air sebagai pilihan utama.

PerLengkapan Resto, Hotel, Cafe, Kantor, Rumah, Dll


Untuk Pasang Iklan Amdal, Lelang Dan Kehilangan


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Kasad: Pilihan WNI Menjadi Tentara Asing Hak Pribadi, Ini Faktor yang Melatarbelakangi"

Posting Komentar