Biro Iklan Tangerang Selatan

Biro Iklan Tangerang Selatan
Jual Beli Peralatan Restoran : Meja Stainlrss, sink Stainless, Kwali Range, Chiller, Freezer, Showscase, undercounter, upright, deep feyer, hood dan lainnya . hubungi aulia advertising production 085711686716.

Iklan On line

Iklan On line
Pasang Iklan Anda Disini

Penagihan Pajak Door to Door: Tegas atau Terburu-buru?

 

Ilustrasi

Penagihan Pajak Door to Door: Tegas atau Terburu-buru?

Langkah Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menagih pajak kendaraan bermotor secara door to door patut diapresiasi sekaligus dikritisi. Di satu sisi, kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah mengejar potensi pendapatan daerah yang selama bertahun-tahun mengendap. Namun di sisi lain, kebijakan ini menyimpan tantangan sosial dan administratif yang tidak kecil.

Data Bapenda menyebutkan sekitar dua juta kendaraan menunggak pajak. Angka ini mencerminkan dua persoalan besar: rendahnya kepatuhan wajib pajak dan lemahnya pembaruan basis data kendaraan. Pemerintah sendiri mengakui bahwa banyak kendaraan yang tercatat menunggak ternyata sudah berpindah tangan, pindah domisili, rusak berat, bahkan hilang.

Pelibatan RT dan RW dalam pendataan faktual bisa menjadi langkah strategis untuk memperbaiki data. Aparatur paling dekat dengan warga tentu lebih memahami kondisi riil di lapangan. Namun, kebijakan ini berpotensi menimbulkan gesekan sosial jika tidak disertai sosialisasi yang matang dan perlindungan bagi aparat di tingkat bawah.

Penagihan langsung oleh petugas pajak dengan target tertentu, bahkan disertai ancaman pengurangan tunjangan jika target tak tercapai, juga patut dikaji ulang. Skema ini berisiko mendorong pendekatan yang terlalu administratif dan mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat, terutama di tengah tekanan biaya hidup yang masih dirasakan banyak warga.

Pajak memang kewajiban, tetapi kepatuhan tidak bisa dibangun hanya dengan pendekatan penagihan. Insentif, keringanan, atau program pemutihan yang terukur justru bisa menjadi jalan tengah agar target pendapatan tercapai tanpa menimbulkan resistensi publik.

Target Pemprov Banten untuk merealisasikan 200 ribu tunggakan pajak pada tahun ini adalah langkah awal yang realistis. Namun lebih dari sekadar mengejar angka, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini adil, transparan, dan berpihak pada data yang akurat.

Penagihan pajak seharusnya tidak hanya menjadi soal target dan sanksi, tetapi juga momentum untuk membangun kembali kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa itu, kebijakan sekeras apa pun hanya akan menyelesaikan masalah di permukaan.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penagihan Pajak Door to Door: Tegas atau Terburu-buru?"

Posting Komentar