![]() |
| Poto :Ist |
MK Gelar Sidang Uji Materi UU Hak Keuangan Pejabat Negara, Tunjangan Pensiun DPR Digugat
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur hak keuangan dan administratif pejabat negara, Selasa (20/1). Dalam persidangan tersebut, pemohon menggugat ketentuan mengenai tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR yang dinilai tidak adil dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.
Pemohon menilai kebijakan pemberian pensiun seumur hidup kepada anggota DPR menciptakan perlakuan istimewa yang tidak sejalan dengan sistem jaminan sosial nasional yang berlaku bagi mayoritas warga negara. Aturan tersebut dinilai memberikan keistimewaan berlebihan kepada pejabat negara dibandingkan dengan masyarakat umum yang harus memenuhi syarat ketat untuk memperoleh manfaat pensiun.
Dalam persidangan yang sama, saksi fakta Tri Stiawan menyampaikan pandangannya terkait dampak kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa pensiun seumur hidup bagi anggota DPR berpotensi memicu ketimpangan dalam sistem jaminan sosial nasional serta mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
“Pemberian pensiun seumur hidup ini menimbulkan kesenjangan perlakuan antara pejabat negara dan masyarakat luas, sehingga bertentangan dengan asas keadilan sosial,” ujar Tri Stiawan di hadapan majelis hakim konstitusi.
Selain persoalan keadilan, kebijakan tersebut juga disoroti dari sisi beban anggaran negara. Menurut pemohon dan saksi, alokasi dana untuk tunjangan pensiun DPR dinilai tidak efisien dan berpotensi membebani keuangan negara dalam jangka panjang. Dana tersebut dinilai akan lebih bermanfaat apabila dialokasikan untuk sektor publik yang lebih mendesak, seperti pembiayaan pendidikan tinggi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sidang uji materi ini menjadi bagian dari proses konstitusional untuk menilai apakah ketentuan dalam UU No. 12 Tahun 1980 masih relevan dan sejalan dengan prinsip keadilan sosial, efisiensi anggaran, serta amanat Undang-Undang Dasar 1945. MK selanjutnya akan melanjutkan pemeriksaan dengan mendengarkan keterangan pihak terkait dan ahli sebelum mengambil putusan.#MahkamahKonstitusi
#SidangMK
#UjiMateri
#PensiunDPR
#HakKeuanganPejabat
#KeadilanSosial



0 Response to "MK Gelar Sidang Uji Materi UU Hak Keuangan Pejabat Negara, Tunjangan Pensiun DPR Digugat"
Posting Komentar