![]() |
| Poto:Ist |
Kasus Dugaan Pelecehan di SDN Rawa Buntu, Pemkot Tangsel Buka Posko untuk Jemput Laporan Korban
SERPONG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membuka posko pengaduan khusus bagi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di SDN Rawa Buntu 01. Pembukaan posko ini dilakukan menyusul terungkapnya jumlah korban yang terus bertambah dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan penanganan terhadap 29 anak yang diduga menjadi korban. Seluruh anak tersebut saat ini masih berada dalam proses pendampingan intensif, terutama dari sisi psikologis.
Menurut Tri, penanganan awal difokuskan pada pemulihan mental korban melalui konseling. Untuk kasus yang mengarah pada tindak pidana, proses hukum akan dilanjutkan ke kepolisian. Dari total korban, sembilan anak telah menjalani visum, pemeriksaan psikologi, serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan selanjutnya akan mengikuti proses rehabilitasi.
Meski tengah menjalani pendampingan, para korban tetap diarahkan untuk mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Pemerintah menilai keberlangsungan pendidikan menjadi bagian penting dalam proses pemulihan mental anak.
Berdasarkan hasil penelusuran awal kepolisian, dugaan tindakan pelecehan tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu cukup lama, yakni sejak 2023 hingga awal 2026. Peristiwa terakhir diketahui terjadi pada Januari 2026, saat terduga pelaku berinisial YP masih bertugas sebagai wali kelas.
Temuan lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya foto-foto murid laki-laki yang terpajang di ruang kelas pelaku, yang kini tengah didalami aparat sebagai bagian dari penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, menegaskan bahwa posko pengaduan dibuka sebagai upaya proaktif untuk menjangkau korban lain yang kemungkinan belum berani menyampaikan laporan. Posko tersebut mulai aktif dan ditempatkan di lokasi yang mudah diakses oleh orang tua dan siswa.
Selain menerima laporan, posko juga berfungsi sebagai pusat konsultasi dengan menghadirkan tenaga psikolog. Orang tua dan anak korban dapat berkonsultasi terkait kondisi mental, pendampingan lanjutan, hingga opsi pemindahan sekolah bila diperlukan.
Deden mengakui, selain trauma, para korban juga menghadapi tekanan sosial di lingkungan sekitar, termasuk risiko perundungan. Oleh karena itu, penanganan kasus tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga perlindungan menyeluruh terhadap kondisi psikologis anak.
Sebagai langkah lanjutan, Dindikbud juga telah menyiapkan guru pengganti sesuai permintaan orang tua murid, dengan mempertimbangkan rasa aman dan kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar.
Pantauan di lokasi menunjukkan, posko pengaduan langsung didatangi sejumlah orang tua murid yang ingin menyampaikan pengalaman anak-anak mereka. Beberapa orang tua mengaku telah lama mencurigai perilaku oknum guru tersebut, namun laporan sebelumnya tidak mendapat tindak lanjut yang memadai.
#PerlindunganAnak#StopKekerasanSeksual
#SDNRawaBuntu
#Tangsel
#PoskoPengaduan
#PendidikanAman
#BeritaTangsel
#AnakButuhPerlindungan


0 Response to "Kasus Dugaan Pelecehan di SDN Rawa Buntu, Pemkot Tangsel Buka Posko untuk Jemput Laporan Korban"
Posting Komentar