![]() |
| Poto Ilustrasi Int |
TANGERANG – Dugaan kasus kekerasan yang melibatkan seorang anggota kepolisian kembali mencuat. Seorang anggota Polresta Tangerang berinisial Bripda AN dilaporkan melakukan kekerasan terhadap kekasihnya, RA (26), di sebuah hotel di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian. Meski demikian, terduga pelaku diketahui sedang menjalani perawatan kesehatan mental berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
Kanit Paminal Polresta Tangerang, Ipda Mohamad Irfan Fauzi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan dokter menunjukkan Bripda AN mengalami depresi. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan proses penanganan hukum yang sedang berjalan.
“Penanganan tetap kami lakukan sesuai aturan. Apabila ditemukan unsur pidana, akan kami koordinasikan dengan satuan reserse,” kata Irfan kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Menurut keterangan korban, kejadian dugaan kekerasan itu terjadi pada 16 September 2025 saat korban dan pelaku berada di sebuah hotel. Dalam laporannya, RA mengaku mengalami pemukulan dan pembekapan yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar di bagian lengan, lecet pada jari, serta nyeri di area wajah.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa adanya perlakuan khusus meski terduga pelaku merupakan anggota kepolisian.
![]() |
| JUALBELI PERLENGKAPAN RESTO,CAFE, HOTEL,KANTOR,DLL |
#KekerasanTerhadapPerempuan
#KDRT
#KasusKekerasan
#PolrestaTangerang
#ProvosPolri
#PoldaBanten
#PenegakanHukum
#BeritaKriminal
#Tangerang


0 Response to "Kasus Dugaan Kekerasan Libatkan Oknum Polisi di Tangerang, Diproses Provos"
Posting Komentar