![]() |
| Poto:Ist |
4.000 ASN dari 49 Kementerian/Lembaga Ikuti Pelatihan Komponen Cadangan, Perkuat Bela Negara
Jakarta – Sebanyak 4.000 aparatur sipil negara (ASN) dari 49 kementerian dan lembaga mengikuti pelatihan untuk menjadi bagian dari Komponen Cadangan (Komcad). Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Langkah ini menjadi strategi pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan negara berbasis sumber daya manusia sipil. ASN yang mengikuti pelatihan dipersiapkan untuk mendukung pertahanan negara apabila dibutuhkan dalam kondisi tertentu.
Bukan Prajurit Aktif, Tetap ASN
Program Komcad bagi ASN tidak mengubah status peserta menjadi prajurit militer aktif. Fokus utama pelatihan adalah pembentukan karakter, peningkatan kedisiplinan, loyalitas, serta penguatan semangat bela negara.
Setelah menyelesaikan pelatihan yang umumnya berlangsung sekitar tiga bulan, para peserta akan kembali ke instansi masing-masing dan menjalankan tugas seperti biasa sebagai ASN.
Selama masa pelatihan, status kepegawaian tetap terjamin. Peserta tetap menerima gaji dan tunjangan kinerja dari instansi asal. Jabatan dan posisi mereka juga tetap dilindungi. Selain itu, peserta mendapatkan uang saku dari Kementerian Pertahanan selama mengikuti program.
Materi Pelatihan Komcad
Materi pelatihan Komcad mencakup latihan dasar militer (latsarmil), di antaranya:
-
Wawasan kebangsaan dan bela negara
-
Peraturan baris-berbaris
-
Pembinaan kedisiplinan
-
Penggunaan senjata dasar untuk kepentingan pertahanan
-
Taktik dasar pertempuran
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kesiapsiagaan nasional tanpa mengubah fungsi utama ASN sebagai pelayan publik.
Beda Komcad dan Wajib Militer
Program Komcad kerap disalahartikan sebagai bentuk wajib militer. Padahal, keduanya memiliki perbedaan mendasar. Wajib militer bersifat mandatori bagi warga negara yang memenuhi syarat, sementara Komcad bersifat sukarela.
Namun dalam konteks ASN, pemerintah memberikan imbauan dukungan partisipasi sebagai bagian dari penguatan komponen pertahanan nasional.
Setelah lulus, peserta resmi ditetapkan sebagai anggota Komponen Cadangan. Meski demikian, mereka tetap berstatus sipil dan hanya dapat dimobilisasi dalam kondisi darurat, perang, atau keadaan bahaya berdasarkan keputusan Presiden dengan persetujuan DPR.
Program ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam membangun sistem pertahanan negara yang terintegrasi antara unsur militer dan sipil.
ASN Komcad, Pelatihan Komponen Cadangan, UU PSDN, Bela Negara, Latsarmil ASN, Pertahanan Nasional Indonesia

0 Response to "4.000 ASN dari 49 Kementerian/Lembaga Ikuti Pelatihan Komponen Cadangan, Perkuat Bela Negara"
Posting Komentar