Setu, Beritatangsel.com
– Sejumlah Angkutan umum trakyek D15 diduga banyak yang memiliki Kir
bodong. Dugaan itu mencuat ketika mobil bernopol B 8377 CN Jurusan
Pamulang-Lebak Bulus kedapatan memiliki Kir bodong.
Kasie
Pengujian Kendaraan Bermotor Dishubkominfo Tangsel, Muhammad Syaiful
membenarkan bahwa angkutan umum tersebut sempat mendatangi tempat
pengujian berkala kendaraan bermotor namun tidak terlaksana karena buku
Kir dari kendaraan tersebut palsu.
“Ini
buku Kirnya asli tapi palsu, dibuktikan dari seri huruf cetak berlubang
pada buku tersebut, Dishubkominfo Tangsel huruf depannya BB, sedang kan
buku Kir aspal ini menggunakan huruf G, ” ungkap Syaiful kepada
wartawan saat dikonfirmasi belum lama ini.
Hasil
penelusuran di lapangan dan informasi yang diperoleh Aneh bin ajaib!,
Keesokan harinya, kendaraan tersebut telah memiliki buku Kir yang asli
dan berdalih bahwa buku Kir yang lama telah hilang.
Sejauh
ini Dishubkominfo mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Tangsel
untuk mengusut oknum-oknum yang diduga terlibat dalam Kir bodong
tersebut dan bisa membongkar sindikat ini.
Menurut
Mahuamad Syaiful, masalah uji kelayakan kendaraan bukanlah semata hanya
memungut pajak untuk penghasilan asli daerah, namun lebih penting lagi,
hal ini menyangkut keselamatan jiwa seseorang dan buku Kir juga sebagai
salah satu surat atau dokumen milik negara, yang apa bila dipalsukan
berarti telah melanggar Pasal 263 dan 264 KUHP..
“Setiap
hari sekitar dua atau lebih kami menerima pemilik kendaraan yang Kir
nya bodong, karena pada dasarnya pengujian kelayakan kendaraan bermotor
bukan semata terkait retribusi dan pendapatan asli daerah, terpenting
lagi ini menyangkut keselamatan jiwa, ” tukasnya. (Citizen Journalist)
0 Response to "Dishubkominfo Minta Polres Tangsel Usut Sindikat KIR Bodong"
Posting Komentar