![]() |
| Poto : Ilustrator |
UMP 2026: DKI Jakarta Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp5,7 Juta
JAKARTA – Provinsi DKI Jakarta kembali menempati posisi teratas sebagai daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia untuk tahun 2026. Berdasarkan penetapan per Desember 2025, UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876.
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya. Kenaikan ini ditetapkan melalui mekanisme penghitungan indeks tertentu (alfa) yang telah disepakati oleh Dewan Pengupahan bersama pemerintah.
Selain DKI Jakarta, sejumlah provinsi di wilayah Papua juga masuk dalam daftar provinsi dengan UMP tertinggi secara nasional. Papua dan Papua Tengah mencatat UMP sebesar Rp4.285.848, mengacu pada data tahun 2025 sebagai basis awal penyesuaian.
Sementara itu, Papua Selatan serta Papua Pegunungan diperkirakan memiliki UMP di kisaran Rp4,1 juta lebih. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di posisi berikutnya dengan estimasi UMP sekitar Rp3,8 juta, disusul Sulawesi Utara di kisaran Rp3,7 juta.
Aceh, Papua Barat, dan Papua Barat Daya juga masuk dalam daftar 10 besar UMP tertinggi nasional dengan kisaran upah antara Rp3,6 juta hingga Rp3,615 juta.
Pemerintah menyebutkan bahwa kenaikan UMP 2026 secara nasional bertujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, besaran UMP tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi, inflasi, serta produktivitas di masing-masing wilayah.
Kebijakan pengupahan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di tahun 2026.
![]() |
| custum Perlengkapan MBG, Cafe, Resto, Rumah, Hotel, Kantor, Dll |


0 Response to " UMP 2026: DKI Jakarta Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp5,7 Juta"
Posting Komentar