Biro Iklan Tangerang Selatan

Biro Iklan Tangerang Selatan
Jual Beli Peralatan Restoran : Meja Stainlrss, sink Stainless, Kwali Range, Chiller, Freezer, Showscase, undercounter, upright, deep feyer, hood dan lainnya . hubungi aulia advertising production 085711686716.

Iklan On line

Iklan On line
Pasang Iklan Anda Disini

Permudah Layanan Publik, Polres Tangsel Sediakan SIM Keliling di Pusat Perbelanjaan

 

Poto:Ist

Jadwal Layanan SIM Keliling di Tangsel, Selasa 6 Januari 2026

TANGERANG SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (6/1/2026). Layanan ini tersebar di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Adapun lokasi dan jadwal pelayanan SIM Keliling hari ini sebagai berikut:

  • ITC BSD
    Pukul 08.00–11.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB

  • Pamulang Square
    Pukul 08.00–11.00 WIB

  • Bintaro Plaza
    Pukul 08.00–10.00 WIB

Polres Tangerang Selatan menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan mengikuti proses penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait biaya, perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya yang dikenakan sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sementara itu, masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, antara lain:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

  2. Fotokopi SIM lama serta SIM asli,

  3. Bukti cek kesehatan,

  4. Bukti tes psikologi.

Polres Tangerang Selatan juga mengingatkan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan bagi pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk memperpanjang SIM secara tepat waktu dan tertib administrasi.

custum Perlengkapan MBG, Cafe, Resto, Rumah, Hotel, Kantor, Dll


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Permudah Layanan Publik, Polres Tangsel Sediakan SIM Keliling di Pusat Perbelanjaan"

Posting Komentar