![]() |
| Darurat Sampah Di Tangsel |
![]() |
| Darurat Sampah Di Tangsel |
Krisis Sampah Belum Tertangani, Tangsel Perpanjang Status Darurat Hingga 19 Januari 2026
TANGERANG SELATAN – Persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih belum sepenuhnya teratasi. Pemerintah Kota Tangsel kembali memperpanjang status darurat penanggulangan sampah selama dua pekan, terhitung hingga 19 Januari 2026.
Perpanjangan status darurat ini dilakukan setelah evaluasi tahap pertama yang berakhir pada Senin, 5 Januari 2026, menunjukkan masih banyaknya tumpukan sampah di sejumlah titik yang membutuhkan penanganan ekstra.
Sekretaris BPBD Tangsel, Essa Nugraha, menyampaikan bahwa kondisi di lapangan belum memungkinkan status darurat dicabut. Oleh karena itu, langkah lanjutan diperlukan agar penanganan sampah bisa berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb Asep Nurdin, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh. Menurutnya, pelayanan kebersihan harus terus dimaksimalkan hingga kondisi kota benar-benar kembali normal.
“Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan penanganan sampah berjalan maksimal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Pengiriman Sampah Dialihkan ke Cileungsi
Sebagai bagian dari langkah darurat, Pemkot Tangsel juga mengalihkan pembuangan sampah ke Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kebijakan ini diambil setelah muncul penolakan warga terkait pengiriman sampah ke TPAS Cilowong, Kota Serang.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyebutkan bahwa sekitar 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan sebagai solusi sementara.
“Pengalihan ini merupakan langkah cepat agar sampah tidak menumpuk di dalam kota,” kata Benyamin, Kamis (8/1/2026).
Pemkot Tangsel berharap, selama masa perpanjangan status darurat ini, penanganan sampah dapat dilakukan lebih intensif sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu dan kebersihan kota bisa kembali pulih sepenuhnya.
![]() |
| custum Perlengkapan MBG, Cafe, Resto, Rumah, Hotel, Kantor, Dll |



0 Response to "Krisis Sampah Belum Tertangani, Tangsel Perpanjang Status Darurat Hingga 19 Januari 2026"
Posting Komentar