![]() |
| Dok. Istimewa |
“Kontrak Tanpa Negara: Harga Mahal di Balik Fenomena Tentara Bayaran”
Dia berangkat tanpa seremoni. Tidak ada upacara pelepasan, tidak ada sumpah setia, apalagi bendera negara yang dikibarkan. Di sakunya hanya terselip kontrak kerja, di kepalanya janji bayaran besar. Fenomena orang yang tergiur menjadi tentara bayaran kian marak, terutama di tengah konflik bersenjata yang tak kunjung padam di berbagai belahan dunia.
Di medan tempur, posisi mereka sering kali sejajar dengan prajurit reguler. Senjata sama, risiko sama, bahkan kerap ditempatkan di misi paling berbahaya. Namun di mata hukum internasional, kedudukan mereka sangat berbeda. Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1977 secara tegas tidak mengakui tentara bayaran sebagai kombatan sah. Konsekuensinya brutal dan nyata: jika tertangkap, mereka tidak berhak atas perlindungan sebagai tawanan perang.
Larangan ini bukan sekadar teks hukum di atas kertas. Konvensi PBB 1989 tentang Tentara Bayaran menegaskan bahwa perekrutan dan penggunaan tentara bayaran adalah praktik terlarang. Dunia internasional memandangnya sebagai ancaman stabilitas, bukan profesi yang dilegalkan. Mereka yang terlibat berdiri di wilayah abu-abu hukum—mudah dikorbankan, sulit dibela.
Risiko nyawa menjadi taruhan utama. Tanpa perlindungan negara, kontrak tidak bisa menjamin evakuasi, bantuan medis, atau perlindungan diplomatik. Ketika situasi memburuk, negara dapat menarik pasukan resminya. Tentara bayaran ditinggalkan bersama kontraknya—dan di titik itu, nyawa sering kali hanya dihitung sebagai biaya operasional.
Masalah tidak berhenti saat senjata terdiam. Label soldier of fortune melekat lama. Mereka bukan pahlawan, bukan veteran resmi. Sulit diterima kembali di komunitas militer, bahkan di masyarakat. Uang bayaran, jika ada, perlahan habis. Stigma justru menetap.
Namun dampak paling sunyi ada di rumah. Ketika ia tidak pulang, keluarga menunggu tanpa kepastian. Tidak ada bendera setengah tiang, tidak ada upacara kehormatan. Hanya kabar singkat—sering terlambat. Tidak ada negara yang mengakui kepergiannya, tidak ada santunan resmi, tidak ada status yang bisa dituntut. Kontrak berakhir bersamaan dengan hidupnya.
Anak-anak tumbuh dengan ayah yang tinggal nama. Istri menua dengan duka yang dipikul sendiri. Tidak ada pintu hukum yang bisa diketuk, tidak ada bahu negara untuk bersandar. Di medan konflik, ia mempertaruhkan nyawa. Di rumah, keluarganya mempertaruhkan masa depan.
Inilah kenyataan yang jarang dibicarakan. Bahwa keputusan berangkat tanpa perlindungan negara bukan sekadar pilihan individu, melainkan keputusan dengan harga seumur hidup bagi satu keluarga. Ini bukan romantisme perang. Bukan kisah heroik. Hanya fakta yang kerap disamarkan.
![]() |
| custum Perlengkapan MBG, Cafe, Resto, Rumah, Hotel, Kantor, Dll |


0 Response to " “Kontrak Tanpa Negara: Harga Mahal di Balik Fenomena Tentara Bayaran”"
Posting Komentar